Taliwang, 21 Maret 2013- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin,MM menetapkan Kepala MTs.N Taliwang Zaenuddin, S.Ag menjadi Kepala Madrasah Tsanawiyah ( MTs- SA ) Filial Taliwang dalam Rakoord terkait Status Madrasah Tsanawiyah ( MTs- SA )Taliwang.
Menurut Kepala Kemenag, sejak ditetapkan, maka Kepala MTs.N Taliwang merangkap menjadi Kepala MTs- SA Filial Taliwang yang tugasnya sebagai berikut;
a. Mengkoordinasi, membina dan mengarahkan pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pelayanan administrasi di Madrasah Filial;
b. Mengkoordinasi pengelolaan pendanaan Madrasah Filial yang bersumber dari Anggaran DIPA Madrasah Induk dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan;
c. Menandatangani dokumen Ijazah, Raport, dan/ atau dokumen terkait lainnya dari Madrasah Filial;
d. Melaporkan data perkembangan Madrasah filial kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan para Pemangku lainnya;
Penetapan Kepala Madrasah Tsanawiyah ( MTs- SA ) Filial Taliwang ini di lalkukan sebagai tindak lanjut dari SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor. DJ.I/ 590/ 2012 Tentang Penetapan Madrasah Induk bagi Madrasah Tsanawiyah Satu Atap ( MTs- SA ).
Rakoord yang di selenggarakan di Aula Kantor Kemenag KSB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin, MM, dihadiri oleh semua Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Madrasah, Wakamad dan perwakilan dari komite Madrasah tersebut. ( icn )