2 trik mengatasi file exe tidak bisa dibuka pada komputer

0 komentar

virus KSpood a
virus KSpood a
Virus KSpoolda adalah virus yang Merubah file file menjadi file exe dan tidak bisa dibuka, virus ini jika mengifeksi computer  akan menjalankan file dokumen yang terinfeksi, dan  mengekstrak beberapa bagian file. Virus ini menyembunyikan file dan di ganti file exe. Virus ini akan mengaktifkan dirinya di memory dengan nama kspoold.exe,dan akan  menjalankan semua dokumen yang tadi sudah di ekstraknya.
Setelah virus aktif, dia akan masuk ke semua drive komputer  dan menginfeksi file file yang ada baik itu drive computer atau flashdisk. Kalo dia menemukan ada drive Flash Disk, virus ini biasanya menginfeksi file berbasis dokumen .doc dan .xls.
Virus ini juga membuat file avmeter32.dll. File ini merupaka file pendukung virus yang di-inject ke dalam proses explorer.exe untuk memonitor proses virus di dalam drive. Jadinya setiap kali kita mencoba buat mematikan proses virus ini di Task Manager, dia akan mengaktifkan dirinya lagi, walaupun kita coba menghentikan proses, trus menghapus filenya, soalnya dia juga sudah menyimpan backup file induknya di dalam direktori user Temp, dengan nama "Uninstall Log.dat".
Tetapi jangan panic virus ini sebenarnya tidak merusak file di computer tetapi hanya menyembunyikannya dengan menggantinya dengan file exe. Berikut ini saya akan memberikan solusinya
1. Menonaktifkan Virus KSpooldA
Yang pertama kali kita lakukan adalah menonaktifkan virus ini terlebih dahulu dengan cara klik : Start>Run>ketik services.msc. Cari services yang namanya "Print Spooler", double click di servis tersebut. di dialog box yang muncul, ubah Startup Type dari Automatic menjadi Disabled, klik OK. Kalau sudah,restart komputer . Sekarang virus ini udah tidak aktif lagi. Sekarang hapus file inti virus itu yang ada di direktori System32 Windows dengan nama kspoold.exe dan avmeter32 memakai anti virus Seperti AVG/ Smadav juga bisa. Setelah itu virusnya bisa di delete

2.  Mengembalikan File yang terinfeksi Virus KSpooldA
    a.Buka window explorer.
  1. Klik menu tools > folder option. Klik tab View. Hilangkan ceklis Hide protected system files(Recommended).
  2. Dari peringatan yang muncul, klik Yes.
  3. Klik OK.
  4. Seluruh file dan folder yang disembunyikan virus akan terlihat samar.

    Kita dapat menormalkan kembali semua file dan folder yang disembunyikan oleh virus. Untuk mengembalikan file tersebut, caranya: 
  5. Hapus virus dengan antivirus yang ada, misalnya: AVG/Smadav, Setelah virus terhapus, buka command prompt dengan menekan tombol window+R, lalu ketik cmd. Kemudian ENTER. Masuk ke folder yang filenya terkena virus. file berada di folder
SEMOGA BERMANFAAT_____

Cara Memperoleh Sertifikat Label Halal LPPOM MUI

0 komentar

Sertifikat Label Halal LPPOM MUI
Label Halal LPPOM MUI
Yang dimaksud Sertifikat Halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.Pengadaan Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya sebenarnya bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin konsumen muslim. Namun ketidaktahuan seringkali membuat minimnya perusahaan memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikat halal
Jaminan Halal dari Produsen
Masa berlaku Sertifikat Halal adalah 2 tahun. Hal tersebut untuk menjaga konsistensi produksi produsen selama berlakunya sertifikat. Sedangkan untuk daging yang diekspor Surat Keterangan Halal diberikan untuk setiap pengapalan.

Untuk memperoleh sertifikat halal LPPOM MUI memberikan ketentuan bagi
perusahaan sebagai berikut:
  • Sebelum produsen mengajukan sertifikat halal terlebih dahulu harus mempersiapkan Sistem Jaminan Halal. Penjelasan rinci tentang Sistem Jaminan Halal dapat merujuk kepada Buku Panduan Penyusunan Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh LP POM MUI.
  • Berkewajiban mengangkat secara resmi seorang atau tim Auditor Halal Internal (AHI) yang bertanggungjawab dalam menjamin pelaksanaan produksi halal.
  • Berkewajiban menandatangani kesediaan untuk diinspeksi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh LPPOM MUI.
  • Membuat laporan berkala setiap 6 bulan tentang pelaksanaan Sistem Jaminan Halal.

Prosedur Sertifikasi Halal

Pertama-tama produsen yang menginginkan sertifikat halal mendaftarkan ke sekretariat LPPOM MUI dengan ketentuan sebagai berikut:

 Bagi Industri Pengolahan:
  • Produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi di lokasi yang sama dan/atau yang memiliki merek/brand yang sama.
  • Produsen harus mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk maklon dan pabrik pengemasan.
  • Ketentuan untuk tempat maklon harus dilakukan di perusahaan yang sudah mempunyai produk bersertifikat halal atau yang bersedia disertifikasi halal.
  Bagi Restoran dan Katering:
  • Restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh menu yang dijual termasuk produk-produk titipan, kue ulang tahun serta menu musiman.
  • Restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh gerai, dapur serta gudang.
Bagi Rumah Potong Hewan:
  • Produsen harus mendaftarkan seluruh tempat penyembelihan yang berada dalam satu perusahaan yang sama.
Setelah penggolongan berdasarkan kategori usaha, beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan pemohon:
  • Setiap produsen yang mengajukan permohonan Sertifikat Halal bagi produknya, harus mengisi Borang yang telah disediakan. Borang tersebut berisi informasi tentang data perusahaan, jenis dan nama produk serta bahan-bahan yang digunakan
  • Borang yang sudah diisi beserta dokumen pendukungnya dikembalikan ke sekretariat LP POM MUI untuk diperiksa kelengkapannya, dan bila belum memadai perusahaan harus melengkapi sesuai dengan ketentuan. 
LPPOM MUI akan memberitahukan perusahaan mengenai jadwal audit.
  • Tim Auditor LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan/audit ke lokasi produsen dan pada saat audit, perusahaan harus dalam keadaan memproduksi produk yang disertifikasi.
  • Hasil pemeriksaan/audit dan hasil laboratorium (bila diperlukan) dievaluasi dalam Rapat Auditor LPPOM MUI. Hasil audit yang belum memenuhi persyaratan diberitahukan kepada perusahaan melalui audit memorandum. Jika telah memenuhi persyaratan, auditor akan membuat laporan hasil audit guna diajukan pada Sidang Komisi Fatwa MUI untuk diputuskan status kehalalannya.
  • Laporan hasil audit disampaikan oleh Pengurus LPPOM MUI dalam Sidang Komisi Fatwa Mui pada waktu yang telah ditentukan.
  • Sidang Komisi Fatwa MUI dapat menolak laporan hasil audit jika dianggap belum memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, dan hasilnya akan disampaikan kepada produsen pemohon sertifikasi halal.
  • Sertifikat Halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia setelah ditetapkan status kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI.
  • Sertifikat Halal berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penetapan fatwa.
  • Tiga bulan sebelum masa berlaku Sertifikat Halal berakhir, produsen harus mengajukan perpanjangan sertifikat halal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan LPPOM MUI. 
Kemudian dilakukanlah tata cara pemeriksaan (Audit) mulai dari manajemen, bahan-bahan baku, dll. Pemeriksaan (audit) produk halal mencakup:
  •  Manajemen produsen dalam menjamin kehalalan produk (Sistem Jaminan Halal).
  • Pemeriksaan dokumen-dokumen spesifikasi yang menjelaskan asal-usul bahan, komposisi dan proses pembuatannya dan/atau sertifikat halal pendukungnya, dokumen pengadaan dan penyimpanan bahan, formula produksi serta dokumen pelaksanaan produksi halal secara keseluruhan.
  • Observasi lapangan yang mencakup proses produksi secara keseluruhan mulai dari penerimaan bahan, produksi, pengemasan dan penggudangan serta penyajian untuk restoran/catering/outlet.
  • Keabsahan dokumen dan kesesuaian secara fisik untuk setiap bahan harus terpenuhi.
  • Pengambilan contoh dilakukan untuk bahan yang dinilai perlu.
Sistem Pengawasan Sertifikat Halal:
  • Perusahaan wajib mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal sepanjang berlakunya Sertifikat Halal
  •  Perusahaan berkewajiban menyerahkan laporan audit internal setiap 6 (enam) bulan sekali setelah terbitnya Sertifikat Halal.
  • Perubahan bahan, proses produksi dan lainnya perusahaan wajib melaporkan dan mendapat izin dari LPPOM MUI.
Prosedur Perpanjangan Sertifikat Halal:
  • Produsen harus mendaftar kembali dan mengisi borang yang disediakan.
  • Pengisian borang disesuaikan dengan perkembangan terakhir produk.
  •  Produsen berkewajiban melengkapi kembali daftar bahan baku, matrik produk versus bahan serta spesifikasi, sertifikat halal dan bagan alir proses terbaru.
  • Prosedur pemeriksaan dilakukan seperti pada pendaftaran produk baru.
  • Perusahaan harus sudah mempunyai manual Sistem Jaminan Halal sesuai dengan ketentuan prosedur sertifikasi halal di atas.
Mengingat pentingnya jaminan halal tersebut bagi konsumen maka tiap perusahaan makanan, obat dan kosmetik dianjurkan untuk memperoleh serifikat halal. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
Sekretariat LPPOM MUI Gedung Majelis Ulama Indonesia Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat Phone No. + 62 21 3918890 Fax. No. +62 21 3918915 Atau Kampus IPB Barangsiang Jl. Raya Pajajaran Bogor 16144 Phone No. +62 2518358748 Fax. No. +62 251 8358747 Email : sekretariatlppom@halalmui.orgPusat Pelatihan & Informasi Halal Komplek Tanah Baru Indah Jl. Pangeran Assoghiri Kav. 93 Blok C 1-2 Bogor Utara Phone No. +62 251 8662931 / +62 251 8656279 Fax. No.+62 251 8656250 Email : info@halalmui.org
atau bisa menghubungi Sekretariat LPPOM MUI di daerah masing-masing. 

Tutorial Blogger Cara membuat label blogspot

0 komentar

Membuat label pada blogspot tidaklah sulit asalkan mengikuti TUTORIAL BLOGGER pada blogspot, membuat label ini untuk sekarang
Tutorial Blogger Cara membuat label blogspot
Membuat label pada blogspot tidaklah sulit asalkan mengikuti 
TUTORIAL BLOGGER pada blogspot, membuat label ini untuk sekarang 
mungkin hanya support pada tampilan dinamis blogspot
beriku ini TUTORIAL BLOGGER untuk membuat label blogspot ;

Login di blogspot anda> klick desain
>dashboard > klick item tata letak
> tambah gadget
Pilih label dan yang terahir SAVE
Untuk penempatan label anda bisa mengaturnya di item Tata Letak
Demikian Tutorial Blogger cara membuat label Blogspot.
Semoga bermanfaat.

Blog Cepat Terkenal dengan Backlink W3 Directory

0 komentar

backlink W3 Directory
W3-Directory
Postingan terdahulu saya berbagi tentang cara membuat marquee / cara membuat teks berjalan di blog, kali ini saya akan berbagi tutorial blogger tentang Blog cepat terkenal dengan backlink W3 Directory.  cara Blog Cepat Terkenal Dengan Backlink W3 Directory adalah salah satu cara cepat
membuat blog terkenal karena backlink W3 Directory sangat membantu untuk mempublikasikan blog kita,W3 Directory juga membantu blog agar bisa optimasi seo, caranya dengan memasang gadget yang kalau di klik akan membawa pengunjung ke W3 Directory, berikut ini cara memasang backlink W3 Directory:

Sebelum masuk ke alamat ini sobat blogger perlu menyiapkan hal hal sbb :
-          URl Blog
-          Descripsi
-          Keyword
Ini tujuannya untuk menghemat waktu sobat blogger karena tidak keluar lagi dari alamat yang akan sobat buka.

masuk ke Alamat Ini

klik add website , kalau mau cepat klik disini Klik Disini

Isi semua formulir form yang diminta

Pada item identity isi saja dengan nama user yang sobat blogger inginkan

Pada item heading 1 sampai heading 3, isi saja dengan menurut kategori blog sobat

Pada kotak browser pakai saja gambar kesukaan sobat

Lalu yang terahir klik submit.

Copy barner yang disediakan W3 Directortory di blog sobat, caranya sobat blogger pasti sudah tahu yaitu masuk blog klik desain pilih tata letak >> tambah gadget >> pilih tambah java scrip/HTML lalu yang terahir paste barner yang sudah di copy tadi dan simpan.
Demikian tutorial cara cepat agar blog-cepat-terkenal-dengan-backlink-w3 Directory

Cara Membuat Marquee atau Cara Membuat Teks Berjalan di Blog

1 komentar


Banyak  sekali kita melihat blog yang dihiasi dengan teks- teks  atau kata-kata ucapan selamat datang  di blog para blogger. Marquee
Tulisan Bejalan
Banyak  sekali kita melihat blog yang dihiasi dengan teks- teks  atau kata-kata ucapan selamat datang  di blog para blogger. Disini saya akan mencoba untuk berbagi tutorial membuat Marquee atau Cara Membuat Teks Berjalan kepada sobat blogger ada dua cara yaitu yang pertama mendaftar di penyedia untuk teks berjalan ini yang kedua dengan dengan mengkopy paste kode yang sudah disediakan.
I. Cara Yang Pertama
Dengan mengcopy Berikut ini tutorial cara membuat Marquee atau Cara Membuat Teks Berjalan untuk priview lihat DISINI
berikut cara pembuatannya :
Login ke Blog Sobat >> Tata Letak >> Tambah Gadget >>pilih HTML/JavaScript
Kemudian paste kode marquee dibawah ini dan sobat blogger bisa memilih kode yang sobat blogger suka lalu ganti tulisan Contoh teks berjalan dengan kata kesukaan sobat blogger :

  • Teks berjalan dari kiri
Kode :
<marquee direction="right" scrollamount="2" align="center"> Contoh Teks Berjalan </marquee>
  • Teks berjalan bolak balik
Kode :
<marquee direction="left" scrollamount="2" align="center" behavior="alternate"> Contoh Teks Berjalan </marquee>

  • Teks berjalan dari atas
Kode:
<marquee direction="down" scrollamount="2" align="center"> Contoh Teks Berjalan </marquee>
  • Teks berjalan dari bawah
Kode :
<marquee direction="up" scrollamount="2" align="center"> Contoh Teks Berjalan </marquee>
  • Teks berjalan mondar-mandir
Kode:
<marquee direction="up" scrollamount="2" align="center" behavior="alternate"> Contoh Teks Berjalan </marquee>

  • Teks berjalan zig-zag
Kode :
<center><marquee direction="up" scrollamount="2" align="center" behavior="alternate" width="90%"><marquee direction="right"> Contoh Teks Berjalan </marquee></marquee></center>

  • Teks berjalan zig-zag memantul
Kode :
<center><marquee direction="up" scrollamount="2" align="center" behavior="alternate" width="90%"><marquee direction="right" behavior="alternate"> Contoh Teks Berjalan </marquee></marquee></center>


II. Cara Yang Kedua
  Dengan menggunakan browser IE 6.0 

Cara ini menurut saya labih bagus karena kita bisa berkreasi untuk memodifikasi kata kata yang kita inginkan untuk priview lihat DISINI___ langsung saja ke tutorialnya.

Pada kolom Text: Ketik kata kata yang anda inginkan

Note :
Untuk latihan,setting lainnya abaikan dulu
Klik Create
Blok dan Copy kode HTML tersebut Select All!Edit!Copy
Buka Blogspot Anda selanjutnya lakukan seperti tutorial yang petama tadi

Note :
Sobat bisa  mengubah ‘teks/kalimat”,mengubah huruf menjadi tebal/miring’
Bisa modifikasi warna ‘background teks/kalimat

Note :
Untuk mengubah warna background harus memakai bahasa inggris: bgcolor=’red/ white’ atau pakai warna kesukaan sobat blogger
Untuk mengubah warna huruf pakai bahasa inggris juga : color: white/green atau pakai warna yang anda inginkan

Daftar warna:
Aqua,Black,Blue,Fuchsia,Gray,Green,Lime,Maroon,Navy,Olive,Purple,Red,Silver,Teal,White or Yellow.
Tutorial merubah teks menjadi bold/tebal,miring

Bold/Tebal
MiringTeks
Garis bawah Teks
Coret teks Teks

Simpan

Pratinjau

Kalau sobat blogger sudah merasa cocok,klik X atau tutup. Kalau merasa belum cocok kembali lagi ke alamat tadi untuk membuat ulang.

Demikian tutorial cara Membuat Marquee atau Cara Membuat Teks Berjalan di Blog
Selamat mencoba dan jangan Lupa tinggalkan coment____________salam blogger


Optimasi Peta situs/Submit Sitemap Google Webmaster

0 komentar

Submit Sitemap Webmaster Google
Google Webmaster
Untuk meningkatkan trafik pengunjung blog ada banyak cara yang dapat kita lakukan. Selain membuat artikel artikel yang menarik ada cara lain yang perlu dilakukan blogger yaitu Optimasi peta situs dengan Submit sitemap di webmaster baik itu google webmaster,yahoo,bing atau MSN, optimasi pete situs atau submit sitemap sangat membantu mempermudah crowling dan index postingan blog di search engine, kali ini saya akan berbagi tutorial submit sitemap atau membuat peta situs di google webmaster, ok sobat blogger langsung saja ke TKP
  • masuk ke alamat ini https://www.google.com/webmasters/, login menggunakan akun Google atau email google, kalau blog sobat adalah blogspot, sobat bisa masuk langsung dari blog blogspot yaitu dengan masuk di blogspot >> desain >> pilih Ikhtisar, dibagian bawah laman tersedia Bantuan Blogger pilih saja BUKA GOOGLE WEBMASTER.
  • Jika blog sobat adalah blogspot setelah masuk google webmaster blog sobat akan langsung muncul di beranda google webmaster tapi jika blog sobat bukan blogspot, maka sobat harus mendaftarkan blog sobat dengan mengklik Tambahkan Situs.
  •  Setelah didaftar klik URL blog sobat tadi untuk optimasi peta situs atau submit sitemap
  • Klik konfigurasi Situs >> Peta Situs
  • Klik Tambahkan/Uji Peta Situs untuk submit site map atau membuat peta situs.
  • Pada kotak kosong dibelakang URL tambahkan kode di bawah ini :
/feeds/posts/default?max-results=9999&amp;amp;alt=json-in-script&amp;amp;callback=loadtoc
Lalu simpan dan yang terahir segarkan halaman dan lihat hasilnya, url url postingan sobat sudah terkirim di google webmaster.

Agar  lebih optimal ulangi lagi tutorial tadi dengan menambahkan kode berikut : 
/atom.xml?redirect=false&amp;start-index=1&amp;max-results=500
lalu klik submit.

Ok sobat blogger demikian tadi Optimasi Peta Situs/ Submit Sitemap Google Webmaster

Sistem Jaminan Halal Produk Di Indonesia

0 komentar

Produk Halal
Label Halal MUI
Produk halal menjadi gelombang baru dalam percaturan bisnis internasional pada satu decade terakhir ini. Perkembangan tersebut terus meningkat, bukan hanya nilai bisnisnya, tetapi juga penyebaran wilayahnya yang semakin luas dan sudah mencakup lima benua.Seiring dengan peningkatan jumlah konsumen muslim dan peningkatan taraf ekonomi serta tingkat pendidikannya, maka trend permintaan terhadap
produk halal pun akan terus meningkat.
Peningkatan tersebut menjadi sebuah peluang sekaligus juga tantangan bagi para pengusaha dan produsen untuk memenuhi standar kehalalan tersebut. Tentu saja dibutuhkan kemauan yang kuat dari pengusaha, pengetahuan yang memadai mengenai sistem berproduksi yang halal, pengetahuan bahan-bahan halal, system jaminan halal serta segala sesuatu yang terkait dengannya.
Perubahan dan perkembangan usaha pada produsen pangan dapat terjadi secara dinamis dan cepat. Oleh karena itu perlu system yang dapat menjamin kehalalalan dari produk yang dihasilkan. Sistem Jaminan Halal (SJH) ini merupakan sistem yang disiapkan dan dilaksanakan untuk perusahaan pemegang sertifikat halal yang bertujuan untuk menjamin proses produksi dan produk yang dihasilkan adalah halal sesuai dengan aturan yang digariskan oleh Majlis Ulama Indonesia ( MUI ). Sistem Jaminan Halal ( SJH ) ini harus menjadi bagian dari komitmen dan kebijakan perusahaan mulai dari level tertinggi hingga level terendah di perusahaan, terlebih lagi dengan pemberlakuan Sistem Jaminan Halal ( SJH ) untuk semua perusahaan.
sumber : http://www.halalmui.org

2 Langkah Membuat Menu Dropdown Horizontal pada Blog

1 komentar


Menu Dropdown Horizontal
HTML
2 Langkah Membuat Menu Dropdown Horizontal atau membuatmenu dan submenu dropdown di blog atau 2 langkah membuat menu dan submenu dropdown horizontal di blog atau 2 cara membuat menu dan sub menu pada blog__________ halo blogger, pada postingan kali ini saya akan berbagi tutorial blogger yang sangat penting untuk diterapkan di blog manfaatnya untuk mengirit tempat pada blog, untuk menerapkan tutorial ini ada  2 Langkah yang harus dilakukan atau pengeditan html yaitu pada html dan css, 2 langkah Membuat Menu Dropdown Horizontal pada Blogini sudah banyak sekali dibahas oleh para blogger, tapi tidak ada salahnya saya juga berbagi tetang 2 langkah membuat menu dropdown horizontal. Tapi sebelumnya saya akan sedikit membahas tentang Apa menu dropdown horizontal itu. Menu adalah satu navigasi yang memudahkan para pengunjung blog untuk menelusuri elemen pada blog. Horisontal yaitu sejajar ke samping, sedangkan dropdown artinya sejajar kebawah atau turun. Jadi menu dropdown horizontal adaah navigasi sejajar kesamping di blog yang akan mengeluarkan sederet sub.menu ke bawah. Berikut 2 langkah tutorialnya : 
  •  EDIT HTML
Menu Dropdown Horizontal
HTML
 Masuk di blog >> desain>>pilih template >>  Peringatan UNDUH dulu html Template sobat untuk jaga jaga sebai pemulihan,,, kalu sudah di unduh lalu klik edit HTML > > centang expand template widget
Cari kode berikut atau yang mirip >>>
<b:section class='art-header' id='header' maxwidgets='1' showaddelement='no'>
<b:widget id='Header1' locked='true' title='RezDown7 (Header)' type='Header'/>
</b:section>
Lalu paste kode berikut di bawah </b:section> tapi sebelum mempaste kode ini rubah dulu judul menu dan sub menu dan link warna merah dengan link yang sobat bloger inginkan karena kode

<div id='outer'>
<div id='navbarmenu'>
<div id='navbarmenuleft'>
<ul id='nav'>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com'>BERANDA</a></li>
<li><a href='#'>PROFIL</a>
<ul>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/2012/05/sejarah.html'>Sejarah</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/2012/05/visi-misi.html'>Visi Misi</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/2012/05/renstra.html'>Renstra</a></li>
<li><a href='http://www.blogger.com/profile/16522175733298954863'>Tentang Kami</a></li>
</ul></li>
<li><a href='#'>PRODUK HUKUM</a>
<ul>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Produk%20Hukum'>Produk Hukum</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/UU%20Perkawinan'>UU Perkawinan</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/PP%20Tentang%20Haji'>PP Tentang Haji</a></li>
</ul></li>
<li><a href='#'>URAIS PHU</a>
<ul>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Seksi%20Urais'>Seksi Urais</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/PHU'>PHU</a></li>
</ul></li>
<li><a href='#'>PONTREN PENAMAS</a>
<ul>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Seksi%20Pekapontren'>Seksi Pekapontren</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Seksi%20Penamas'>Seksi Penamas</a></li>
</ul></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Mapenda'>Mapenda</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Zawa'>ZAWA</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Subbagian%20TU'>SUB.BAGIAN TU</a></li>
<li><a href='http://kementerian-agama-ksb.blogspot.com/search/label/Berita'>BERITA</a></li>
</ul>
</div></div></div>

  •   EDIT CSS
<img alt='Cari kode css seperti ini ]]></b:skin> lalu paste kode di bawah ini di atas kode ]]></b:skin' src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifUrWPhcybx_DSBs3jBu6961kPFs3zoBM6PkO7s1ySJ7fAS4kUh1874VvIyYAODdGWguPZS0_R6Y068V5surb5jFhchUZvs0dbmtnug4da8EkMpb4AzWA_wH3kBPGXxNElB0QOIJN2sX4N/s200/css.jpg'/>
CSS
 Cari kode css seperti ini ]]></b:skin> lalu paste kode di bawah ini di atas kode ]]></b:skin>

#NavbarMenu{background:#000000; width:960px; height:32px; color:#5A6C8C; margin:0 auto; padding:0 5px; font:bold 8px Arial, Tahoma, Verdana; border-top:1px solid #666; border-bottom:1px solid #666;}
#NavbarMenuleft{width:700px; float:left; margin:0; padding:0;}
#search{width:240px; font-size:11px; float:right; margin:0; padding:0;}
#nav{margin:0; padding:0;}
#nav ul{float:left; list-style:none; margin:0; padding:0;}
#nav li{list-style:none; margin:0; padding:0; text-shadow:1px 1px 1px #000;}
#nav li a, #nav li a:link, #nav li a:visited{color:#fff; display:block; text-transform:uppercase; margin:0; padding:9px 15px 9px; font:bold 11px Arial, Times New Roman;}
#nav li a:hover, #nav li a:active{background:#4a4d4c; color:#fff; padding:9px 15px 9px; text-decoration:none;}
#nav li li a, #nav li li a:link, #nav li li a:visited{background:#000000; width:150px; color:#e5e3e3; text-transform:capitalize; float:none; margin:0; padding:3px 10px; border-bottom:1px solid #151f23; border-left:px solid #151f23; border-right:2px solid #151f23; font:normal 14px Georgia, Times New Roman;}
#nav li li a:hover, #nav li li a:active{background:#4a4d4c; color:#fff; padding:3px 10px;}
#nav li{float:left; padding:0;}
#nav li ul{z-index:9999; position:absolute; left:-999em; height:auto; width:170px; margin:0; padding:0;}
#nav li ul a{width:140px;}
#nav li ul ul{margin:-24px 0 0 170px;}
#nav li:hover ul ul, #nav li:hover ul ul ul, #nav li.sfhover ul ul, #nav li.sfhover ul ul ul{left:-999em;}
#nav li:hover ul, #nav li li:hover ul, #nav li li li:hover ul, #nav li.sfhover ul, #nav li li.sfhover ul, #nav li li li.sfhover ul{left:auto;}
#nav li:hover, #nav li.sfhover{position:static;}
#searchbox{padding:0; margin:0;}
#search input{background:#fff; color:#000; float:left ;margin:5px 0 0 10px; width:168px; padding:3px 7px; border:1px solid #cdcdcd; font:normal 11px arial, verdana, Times New Roman;}
#search .btn{background:#333; color:#fff; font-size:11px; margin:5px 0 0 3px; padding:2px; width:30px; cursor:pointer; border-left:1px solid #666; border-top:1px solid #666; border-right:2px solid #111; border-bottom:2px solid #111;}
#top{background:#f6f6f6; margin:10px auto 0; padding:10px; width:918px; border:1px solid #ccc; word-wrap: break-word; overflow: hidden; font-size:13px;}
#top a, #top a:visited{font-weight: normal; color: #00338F; text-decoration: none;}
#top a:hover{color:#cc0000; text-decoration: underline;}
#top p {font-size: 14px; font-weight: bold; padding: 0; margin: 0;}
.topleft {width: 304px; float: left; margin: 0; padding:0;}
.topleft img a, .topleft img {border:1px solid #ccc; margin: 0; padding: 1px;}
.topright {width: 600px; float: right; margin:0; padding:0; text-transform: normal;}

Sebelum menyimpan klik pratinjau terlebih dahulu, kalau sudah yakin bisa baru di simpan

Sertifikasi Produk Dari LPPOM MUI

0 komentar

Sertifikat Halal pada produk pangan
Label Halal
Postingan kali ini akan berbagi tentang  :
Sertifikasi Produk Dari LPPOM MUI
Tujuan Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin para konsumen. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.
Sertifikat Halal
Sertifikat Halal adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Jaminan Halal dari Produsen
Masa berlaku Sertifikat Halal adalah 2 (dua) tahun, sehingga untuk menjaga konsistensi produksi selama berlakunya sertifikat, LPPOM MUI memberikan ketentuan bagi perusahaan sebagai berikut:
1.   Sebelum produsen mengajukan sertifikat halal terlebih dahulu harus mempersiapkan Sistem Jaminan Halal. Penjelasan rinci tentang Sistem Jaminan Halal dapat merujuk kepada Buku Panduan Penyusunan Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh LP POM MUI.
2. Berkewajiban mengangkat secara resmi seorang atau tim Auditor Halal Internal (AHI) yang bertanggungjawab dalam menjamin pelaksanaan produksi halal.
3.  Berkewajiban menandatangani kesediaan untuk diinpesksi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh LPPOM MUI.
4.      Membuat laporan berkala setiap 6 bulan tentang pelaksanaan Sistem Jaminan Halal.

Prosedur Sertifikasi Halal
Produsen yang menginginkan sertifikat halal mendaftarkan ke sekretariat LPPOM MUI dengan ketentuan  sebagai berikut:
a. Industri Pengolahan 
·         Produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi di lokasi yang sama dan/atau yang memiliki merek/brand yang sama
·         Produsen harus mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk maklon dan pabrik pengemasan
·         Ketentuan untuk tempat maklon harus dilakukan di perusahaan yang sudah mempunyai produk bersertifikat halal atau yang bersedia disertifikasi halal                                     
b. Restoran dan Katering
·         Restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh menu yang dijual termasuk produk-produk titipan, kue ulang tahun serta menu musiman.
·         Restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh gerai, dapur serta gudang. 
c. Rumah Potong Hewan
·         Produsen harus mendaftarkan seluruh tempat penyembelihan yang berada dalam satu perusahaan yang sama
  1. Setiap produsen yang mengajukan permohonan Sertifikat Halal bagi produknya, harus mengisi Borang yang telah disediakan. Borang tersebut berisi informasi tentang data perusahaan, jenis dan nama produk serta bahan-bahan yang digunakan
  2. Borang yang sudah diisi beserta dokumen pendukungnya dikembalikan ke sekretariat LP POM MUI untuk diperiksa kelengkapannya, dan bila belum memadai perusahaan harus melengkapi sesuai dengan ketentuan.
  3. LPPOM MUI akan memberitahukan perusahaan mengenai jadwal audit. Tim Auditor LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan/audit ke lokasi produsen dan pada saat audit, perusahaan harus dalam keadaan memproduksi produk yang disertifikasi.
  4. Hasil pemeriksaan/audit dan hasil laboratorium (bila diperlukan) dievaluasi dalam Rapat  Auditor  LPPOM MUI. Hasil audit yang belum memenuhi persyaratan diberitahukan kepada perusahaan melalui audit memorandum. Jika telah memenuhi persyaratan, auditor akan membuat laporan hasil audit guna diajukan pada Sidang Komisi Fatwa MUI untuk diputuskan status kehalalannya.
  5. Laporan hasil audit disampaikan oleh Pengurus LPPOM MUI dalam Sidang Komisi Fatwa Mui pada waktu yang telah ditentukan.
  6. Sidang Komisi Fatwa MUI dapat menolak laporan hasil audit jika dianggap belum memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, dan hasilnya akan disampaikan kepada produsen pemohon sertifikasi halal.
  7. Sertifikat Halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia setelah ditetapkan status kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI.
  8. Sertifikat Halal berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penetapan fatwa.
  9. Tiga bulan sebelum masa berlaku Sertifikat Halal berakhir, produsen harus mengajukan perpanjangan sertifikat halal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan LPPOM MUI.

Tutorial Optimasi Robot.TXT di Blog

0 komentar


file robots.txt
Robot.TXT
Sebuah file robots.txt membatasi akses ke situs Anda dengan robot mesin pencari yang menjelajah web. Bot ini yang otomatis, dan sebelum mereka mengakses halaman situs, mereka memeriksa untuk melihat apakah file robots.txt ada yang mencegah mereka mengakses halaman tertentu. (Semua robot terhormat akan menghormati arahan dalam file robots.txt, meskipun beberapa dapat menafsirkan secara berbeda Namun, robots.txt tidak berlaku,. Dan beberapa spammer dan pengacau lain mungkin mengabaikannya. Untuk alasan ini, kami sarankan password melindungi informasi rahasia.)
Untuk melihat URL Google telah diblokir dari merangkak, kunjungi halaman URL Diblokir dari bagian Kesehatan Webmaster Tools. Anda memerlukan file robots.txt hanya jika situs
Anda mencakup konten yang Anda tidak ingin mesin pencari untuk mengindeks. Jika Anda ingin mesin pencari untuk semua indeks di situs Anda, Anda tidak memerlukan file robots.txt (bahkan tidak satu kosong). Meskipun Google tidak akan merangkak atau mengindeks konten halaman diblokir oleh robots.txt, kita masih dapat mengindeks URL jika kita menemukan mereka di halaman lain di web. Akibatnya, URL dari halaman dan, berpotensi, informasi publik yang tersedia lainnya seperti jangkar teks dalam link ke situs, atau judul dari Open Directory Project (www.dmoz.org), dapat muncul dalam hasil pencarian Google.

Untuk menggunakan file robots.txt, Anda harus memiliki akses ke akar domain Anda (jika Anda tidak yakin, hubungi hoster web Anda). Jika Anda tidak memiliki akses ke root domain, Anda dapat membatasi akses dengan menggunakan tag meta robot. Untuk sepenuhnya mencegah isi suatu halaman dari yang tercantum dalam indeks web Google bahkan jika situs lain link ke sana, menggunakan tag meta noindex atau x-robot-tag. Selama Googlebot mengambil halaman, ia akan melihat meta tag noindex dan mencegah dari halaman yang muncul di indeks web. Header x-robot-tag HTTP adalah sangat berguna jika Anda ingin membatasi pengindeksan file non-HTML seperti grafis atau jenis lain dari dokumen. Buat file robots.txt File robots.txt sederhana menggunakan dua aturan:

User-agent: robot aturan berikut berlaku untuk
Disallow: URL yang akan diblokir
Kedua baris dianggap satu entri di file. Anda dapat memasukkan entri sebanyak yang Anda inginkan. Anda dapat menyertakan baris Disallow ganda dan beberapa pengguna-agen dalam satu entri. Setiap bagian dalam file robots.txt adalah terpisah dan tidak membangun di atas bagian sebelumnya. Sebagai contoh:
User-agent: *Disallow: / folder1 /

User-Agent: Googlebot
Disallow: / Folder2 /
Dalam contoh ini hanya URL yang cocok / Folder2 / akan menjadi batasan bagi Googlebot.User-agen dan bot.

Sebuah agen-pengguna adalah robot mesin pencari tertentu. Web Robot database daftar bot umum. Anda dapat mengatur sebuah entri untuk diterapkan ke bot tertentu (dengan daftar nama) atau Anda dapat mengaturnya agar berlaku untuk semua bot (dengan daftar tanda bintang). Entri yang berlaku untuk semua bot terlihat seperti ini:

User-agent: *
Google menggunakan bot yang berbeda (user-agen). Bot kita gunakan untuk pencarian web kami adalah Googlebot. Bot kami yang lain seperti Googlebot-Mobile dan Googlebot-Image mengikuti aturan yang Anda buat bagi Googlebot, tetapi Anda dapat membuat aturan khusus untuk bot khusus juga.
Memblokir pengguna-agen Garis Larang berisi daftar halaman yang ingin Anda blok. Anda dapat melihat daftar URL tertentu atau pola. Entri tersebut harus dimulai dengan garis miring (/).

Untuk memblokir seluruh situs, gunakan garis miring.
Disallow: /
 Untuk memblokir direktori dan segala isinya, ikuti nama direktori dengan garis miring.
Disallow: / junk-direktori /
Untuk memblokir halaman, daftar halaman.
 Disallow: / private_file.html
Untuk menghapus gambar tertentu dari Foto Google, tambahkan berikut ini:
User-agent: Googlebot-Image
Disallow: / images / dogs.jpg
Untuk menghapus semua gambar pada situs Anda dari Google Images:
User-agent: Googlebot-Image
Disallow: /
Untuk memblokir file tipe file tertentu (. Misalnya, gif), gunakan berikut:
User-agent: Googlebot
Disallow: / * gif $.

Untuk mencegah halaman di situs Anda tidak ditelusuri, sementara masih menampilkan iklan AdSense di halaman tersebut, melarang semua bot selain Mediapartners-Google. Hal ini membuat halaman muncul dalam hasil pencarian, namun memungkinkan Mediapartners-Google robot untuk menganalisis halaman untuk menentukan iklan yang bisa ditampilkan. Para Mediapartners-Google robot tidak berbagi halaman dengan pengguna-agen lain Google. Sebagai contoh:

User-agent: *
Disallow: /
User-agent: Mediapartners-Google
Allow: /Perhatikan bahwa arahan adalah case-sensitive. Misalnya, Disallow: / junk_file.asp akan memblokir http://www.example.com/junk_file.asp, tapi akan memungkinkan http://www.example.com/Junk_file.asp. Googlebot akan mengabaikan white-space (dalam baris kosong khususnya) dan arahan dikenal di robots.txt.
Googlebot mendukung pengajuan Sitemap file melalui file robots.txt.
Pola pencocokan
Googlebot (tetapi tidak semua mesin pencari) menghormati beberapa pencocokan pola.
Untuk mencocokkan urutan karakter, gunakan tanda bintang (*). Misalnya, untuk memblokir akses ke semua subdirektori yang dimulai dengan swasta:
User-agent: Googlebot
Disallow: / private * /
Untuk memblokir akses ke semua URL yang menyertakan tanda tanya (lebih spesifik, setiap URL yang dimulai dengan nama domain Anda, diikuti dengan string, diikuti dengan tanda tanya, diikuti beberapa string) (?):
User-agent: Googlebot
Disallow: / *?
Untuk menentukan pencocokan akhir URL, gunakan $. Misalnya, untuk memblokir URL yang diakhiri dengan xls.:
User-agent: Googlebot
Disallow: / * xls $.
Anda dapat menggunakan pencocokan pola dalam kombinasi dengan direktif Izinkan. Misalnya, jika? menunjukkan ID sesi, Anda mungkin ingin mengecualikan semua URL yang berisi mereka untuk memastikan Googlebot tidak menjelajah halaman duplikat. Tetapi URL yang diakhiri dengan? mungkin versi halaman yang Anda ingin disertakan. Untuk situasi ini, Anda dapat mengatur file robots.txt Anda sebagai berikut:
User-agent: *
Allow: / * $
Disallow: / *?
Para Disallow: / *? direktif akan memblokir URL yang mencakup? (Lebih spesifik, akan memblokir URL yang dimulai dengan nama domain Anda, diikuti beberapa string, diikuti dengan tanda tanya, diikuti beberapa string).
Izinkan: / * $ direktif akan mengizinkan URL yang diakhiri dengan? (Lebih spesifik, itu akan memungkinkan setiap URL yang dimulai dengan nama domain Anda, diikuti string, diikuti?, Tanpa karakter setelah?).
Simpan file robots.txt Anda dengan men-download file atau menyalin isi ke file teks dan menyimpannya sebagai robots.txt. Simpan file ke direktori tingkat tertinggi situs Anda. File robots.txt harus berada di root domain dan harus bernama "robots.txt". Sebuah file robots.txt yang terletak di subdirektori tidak sah, karena bot hanya memeriksa file ini di root domain.
Misalnya, http://www.example.com/robots.txt adalah lokasi yang valid, tapi
http://www.example.com/mysite/robots.txt tidak.

Menguji file robots.txt
Alat robots.txt Test akan menunjukkan Anda jika file robots.txt Anda tanpa sengaja memblokir Googlebot dari file atau direktori di situs Anda, atau jika itu memungkinkan Googlebot untuk merangkak file yang seharusnya tidak muncul di web. Bila Anda memasukkan teks dari file robots.txt yang diusulkan, alat membacanya dengan cara yang sama Googlebot tidak, dan daftar efek dari file dan masalah yang ada.

Menguji file robots.txt sebuah situs:
Pada halaman Depan Webmaster Tools, klik situs yang Anda inginkan
Dalam Kesehatan, klik URL Diblokir.
Jika belum dipilih, klik tab robots.txt Test.
Salin isi file robots.txt Anda, dan paste ke kotak pertama.
Pada kotak URL, daftar situs untuk uji terhadap.
Dalam daftar User-agen, pilih pengguna-agen yang Anda inginkan.

Setiap perubahan yang Anda buat dalam alat ini tidak akan disimpan. Untuk menyimpan perubahan, Anda harus menyalin isi dan paste ke dalam file robots.txt Anda.
Alat ini memberikan hasil hanya untuk Google pengguna-agen (seperti Googlebot). Bot lain mungkin tidak menafsirkan file robots.txt dengan cara yang sama. Misalnya, Googlebot mendukung definisi diperpanjang dari protokol robots.txt standar. Ini memahami Izinkan: arahan, serta beberapa pencocokan pola. Jadi sementara alat bantu menunjukkan baris yang menyertakan ekstensi seperti yang dipahami, ingatlah bahwa ini hanya berlaku untuk Googlebot dan tidak perlu untuk bot lain yang dapat menjelajah situs Anda.

Untuk Lebih Jelasnya Baca Disini